Pengumuman
Diberitahukan kepada seluruh warga Masyarakat Desa Jimbaran yang Memliki hak menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Pengambilan BLSM dilaksanakan pada :
Hari : Sabtu
Tanggal : 11 April 2015
Tempat : Kantor Pos Kayen
dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
1. Tanda Bukti diri ( KTP) / KK
2. Kartu tanda penerima BLSM
Demikian Pengumuman kami sampaikan kepada Masyarakat desa Jimbaran.
Salam Sukses !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar